PETI  

Kembali Marak. . . Adanya Aktivitas PETI Didesa Kelitau, Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.

Transmedianewstv.com, Sekadau, Kalimantan Barat – Desa Kelitau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali dilanda permasalahan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Kapuas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang warga pada Kamis, 27 Juni 2024, jumlah penambang emas liar di wilayah tersebut semakin bertambah dan sulit untuk dikendalikan.

Menurut keterangan warga, kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Kapuas jumlah penambang semakin meningkat secara signifikan.

Aktivitas ini telah menjadi sumber permasalahan bagi masyarakat sekitar, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Mesti sudah beberapa kali melakukan razia dan penertiban terhadap para penambang liar, namun mereka terus kembali dan jumlahnya semakin bertambah.

Salah satu warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

“Selain mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kami, aktivitas ini juga telah merusak ekosistem Sungai Kapuas. Air sungai menjadi keruh dan tercemar, serta banyak ikan yang mati,” kata warga.

Warga tersebut menambahkan bahwa masyarakat Desa Klitau sangat bergantung pada Sungai Kapuas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci.

Namun, kondisi sungai yang semakin memburuk akibat aktivitas penambangan ilegal telah berdampak signifikan pada kehidupan warga.

Selain itu, keberadaan para penambang emas liar juga telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Mereka khawatir akan terjadinya konflik atau tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga.

“Kami takut jika terjadi bentrokan antara penambang dengan aparat keamanan atau warga. Situasi di sini sudah sangat rawan,” ungkap warga.

Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harus melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan ini.

“Mesti telah melakukan razia dan penertiban secara berkala, namun sejauh ini belum mampu menghentikan aktivitas penambangan liar di Sungai Kapuas dan harus ada penindakan yang serius dari kepolisian setempat” harapnya salah satu warga.

Permasalahan tambang emas ilegal di Desa Kelitau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, merupakan tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Upaya penertiban dan penindakan harus di lakukan secara tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut, sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Red