BBM  

Langgar Aturan Migas, SPBU : 64 787 05 Boyan Kapuas Hulu Bebas Beroperasi.

Transmedianewstv.com, Kapuas Hulu , Kalbar – Fenomena aktivitas hari-hari pengisian BBM di salah satu SPBU 64 787 05 yang ada di Boyan Tanjung Kapuas Hulu

Terpantau Awak Media ini dengan jelas para pengantri di salah satu SPBU tersebut dan diduga kuat dengan mobil modifikasi Tengki pada area masuk di SPBU tersebut, untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi jenis Premium. dipenuhi oleh para kendaran pengantri untuk kuasai BBM bersubsidi untuk di perjual belikan kepada para pengecer.

“Diduga Banyaknya Tangki- tangki Siluman seperti ini untuk di isi BBM pada SPBU dan di lansirkan untuk di jual kembali pada tingkat pengecer membuat dampak sulitnya dan membuat harga tinggi di tingkat pengecer.

“Salah satu warga menggunakan Sepeda motor yang ada di area SPBU saat dimintai keterangan terkait hal tersebut menyampaikan “Ya bang di sini memang kalau ada BBM pada SPBU memang seperti menjadi skala prioritas para antri Mobil apa lagi ada mobil- mobil yang tangkinya sudah di modifikasi jadi bisa banyak mereka mendapatkan BBM pada saat Antri”,ucap salah satu warga yang tidak mau namanya di sebutkan Awak Media ini. Rabu,14/08/2024.

Warga juga menyampaikan kegiatan aktivitas antrian di sini memang dari dulu terkesan selalu bebas dan utamakan orang- orang antri makanya karena mereka untuk di perjual belikan keluar lagi bang”, ucapnya
kepada Awak Media ini.

Dia juga menyampaikan dan berharap ada konsekwensinya dari pihak-pihak terkait karena selama ini petugas APH disini di nilai kurang responshif ataupun sengaja tak mau tau”,tutupnya

Sampai berita ini dilansir kemeja redaksi, Awak Media belum dapat menghubungi atau mengkomfirmasi pihak Polres Kapuas Hulu.

Red