Transmedianewstv.com, 15 November 2024 – Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Polsek Tepuai berhasil menangkap oknum wartawan yang diduga terlibat dalam pemerasan diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Jumat, 15 November 2024. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian setempat dan langsung dibawa ke Polres Putussibau untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Tepuai, IPTU Haryono, menjelaskan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Kapuas Hulu. “Pada saat penangkapan, saya tidak berada di tempat, namun langsung kami bawa pelaku ke Polres Putussibau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Haryono.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tepuai, Masdi, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengungkapkan bahwa pemerasan dilakukan dengan mengancam warga setempat. “Untuk sementara yang terlibat adalah Ju Din, dan saat ini kami sedang mendalami kasusnya. Saya juga tegaskan, bos emas KH bukan anak buah mereka,” ujar Masdi.
Dalam penangkapan tersebut, dua laki-laki dan dua perempuan langsung dibawa ke Polres Putussibau untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Putussibau via WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, namun belum ada jawaban.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan, yang seharusnya berperan dalam menjaga informasi yang objektif dan akurat. Polisi berjanji akan mengungkap tuntas peran para pelaku dalam kasus ini.
Kami akan melakukan koordinasi hukum terkait kasus tersebut, jika wartawan ditangkap kenapa bos emas tersebut tidak ditangkap berarti penegakkan hukum timpang sebelah, ungkap Redaksi media ini.
Dari Tepuai Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.