Adat, Hukum  

PT. Agro Andalan Tidak Menerapkan Dana Csr Sesuai Dengan Mekanismenya Hingga Di Adat Oleh Masyarakat.

Transmedianewstv.com, Sekadau Kalbar. Senin 21 oktober 2024 PT. Aro Andalan berserta masyarakat bersepakat untuk membuka portal jalan yang dilakukan warga desa tapang perodah pada 19 oktober 2024.

Pemagaran tersebut dilakukan bentuk protes warga Desa Tapang Perodah atas dasar tidak cepat tanggap PT. Agro Andalan menurunkan dana CSR untuk perbaikan akses jalan keluar dari kampung.

Yang mana jalan tersebut jika musim hujan sangat rawan dan licin bahkan jalan tersebut sebagai akses anak-anak sekolah dan akses menuju puskesmas setempat.

Dalam pertemuan tersebut pihak PT agro andalan setuju di kenakan adat agar pagar itu dibuka karena menurut pemangku ada pagar itu dibuat dengan adat maka harus di bongkar dengan adat.

Lantas dari pihak perusahan mengatakan bahwa tidak ada material untuk menimbun jalan tersebut, akan tetapi saat awak media melintas didalam HGU PT Agro Andalan terlihat kuari batu dan alat exavator di galian tersebut.

Ketua umun Satria borneo raya (SABER) AGUSTINUS angkat bicara dai mengatakan bahwa Perusahaan mau untung saja tidak mau berkontribusi kepada masyarakat, hal itu dibuktikan dengan pihak agro mengatakan tidak ada material akan tetapi dalam HGU terlihat jelas ada galian C nya, untuk kepentingan pribadi perusahaan mereka saja sehingga wajar jika masyarakat marah dan melakukan pemagaran, kerena tidak sesuai prosedur imbuhnya.

Awak media ini juga mengkomfirmasi kepada pak IMANUEL TIBIAN (paim) mengatakan kepada awak media jika didalam HGU surat dari dirjen ya pak imbuhnya.

Saat diminta suratnya Paim pangilannya mengatakan sebentar saya carikan, ada baiknya tidak lagi ya pak berita-berita ya Kegiatan udah selesai tambahnya.

Nampaknya pemerintah daerah dan kepolisian kabupaten sekadau juga sengaja melakukan pembiaran galian C di dalam HGU, atau kah ada unsur lain atau semacam penyogokan  Sementara menejer CSR juga menyampaikan kepada kepada awak media selasa 22 oktober 2024 dalam percakapan tersebut pak win menyampaikan ; sebetulnya kan ndak perlu juga sampai kayak gitu, kalau kita sudah berani gitu berartikan kita sudah ada komitmen gitu lo, artinya, ya bagi saya kan ini sepanjang pakai buat kebutuhan kita, tidak kita komersilkan harusnya tidak ada masalah kan gitu, yang salah itu ketika kita komersilkan, itu kita jual entah kesiapa ke pihak ketiga itu yang salah, ungkapnya.

Jadi sementara ini gini yang bisa saya sampaikan areal itu dulu sempat sudah ditinjau sama kapolres, kemudian dari pihak apa reskrim ada juga kesitu terus dari pak Bupati, waktu itu pun ada juga ninjau, terkait dengan bagai mana legalitas dan sebagainya tunggu pak IM pak IM kan sekarang posisinya masih cuti hari jum’at dia baru datang pungkasnya

Saat ditanya dari pihak polda ada meninjau, dia lagi menjawab dari pihak kepolisian yang pasti dari polres kemudia waktu itu ada tim apa ya saya lupa kerena yang ngantar pak Im, ngapa bang kalau memang abang mau tau nantikan tunggu pak Im datang biar langsung komunikasi seperti apa saya pikir ndak usah terlalu dibesar-besarkanlah ini kalau saya sendiri sebetulnya melihat ini kan untuk kepentingan perusahaan.

A.Anton.