PT. PAJ Lakukan Penambangan Bauksit Ilegal di Lahan HGU Gunas Group. 

Transmedianews.com, Sanggau, Kalbar – Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, memang dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, terutama dari sumber daya tambang bauksit. Keberadaan tambang-tambang ini seharusnya membawa manfaat bagi daerah melalui peningkatan pendapatan pajak, yang pada gilirannya bisa mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

Namun, sangat disayangkan bahwa di Kecamatan Tayan Hilir masih banyak perusahaan tambang ilegal yang beroperasi. Berdasarkan hasil investigasi awak media, ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan, lokasi tambang mereka berada di tengah-tengah lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, termasuk HGU milik Guna Group dan perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak perusahaan dari GUNAS Group belum bisa dimintai keterangan terkait lahan HGU Gunas Group yang dilakukan penambangan bauksit oleh PT. PAJ di wilayah tersebut.

Lebih parahnya lagi, hutan-hutan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem dan sumber air bagi masyarakat mulai digarap. Saat awak media melakukan kunjungan ke Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 17 Oktober, terungkap bahwa kaki Gunung Sebayan—yang merupakan sumber air bagi lima dusun—telah mulai digarap oleh PT PAJ.

Setelah melakukan investigasi di lapangan, awak media mengonfirmasi bahwa memang benar kaki Gunung Sebayan, yang terletak di tengah-tengah lima dusun, sudah mulai digarap. Dari Dusun Semenduk menuju Dusun Ntajau, terlihat dua unit alat berat jenis ekskavator, sebuah mess, serta beberapa truk roda 10. Ketika ditanya, seorang sopir truk yang enggan menyebutkan namanya membenarkan bahwa PT PAJ-lah yang beroperasi di kawasan tersebut.

Di sisi lain, warga setempat menyatakan kekecewaannya terhadap janji perusahaan yang tidak ditepati. Mereka mengungkapkan bahwa perusahaan sebelumnya berjanji akan menggantikan bauksit yang dikeruk dengan penanaman kembali, seperti sawit. Namun, hingga saat ini, menurut warga di Dusun Lais, tanaman sawit tersebut terlihat “hidup segan mati tak mau,” menunjukkan bahwa janji-janji tersebut hanya sebatas ucapan belaka.